21 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Selatan Halim Nasai Sosperda di Desa Kecapi

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ir. Halim Nasai menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kecapi, Kecamatan  Kalianda, Lampung Selatan ini dihadiri tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda dan sejumlah perangkat serta peserta undangan. Senin (29/1/2024)

Baca Juga :  Rakor Pengendalian Inflasi Daerah: Lampung Catat Penurunan IPH, Harga Beras Masih Jadi Tantangan Utama

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Ke DPRD

Menurut Anggota legislatif Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kalinda dan Rajabasa ini, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Tim Kemenko Polkam Telusuri Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Lampung Selatan

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” ujarnya.

Halim Nasai juga mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi Aman, Nyaman dan Kondusif menjelang Pemilu 2024 ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |