Anggota DPRD Lampung Selatan Deden Aliando Sosialiasasi Perda Ketertiban Umum
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Perindo Deden Aliando mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan itu dihadiri sejumlah perangkat desa, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan peserta undangan. Senin (29/1/2024)
Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman mengimplementasikan peraturan daerah tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat.” ujarnya.
Anggota Dewan Dapil III yang meliputi Kecamatan Penegahan,Ketapang dan Bakauheni itu menjelaskan, tujuan dari perda tersebut agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.” terangnya.
Sementara itu Narasumber Samsyul Efendi SH, MH, M.K.n, menjelaskan, ketertiban Umum adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur.
“Ketentraman Masyarakat , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman, nyaman dan tenteram,” jelasnya dalam penyampaian. (*)