23 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ketua KPU Minta Maaf Atas Kesalahan Data Sirekap, Benarkah Data Sirekap Tidak Bisa Jadi Patokan?

Newslampungterkini.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menyatakan permintaan maaf atas kesalahan konversi perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa, atas kesalahan tersebut pihaknya akan melakukan koreksi.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani-Jihan Hadiri Sholawatan Akbar di Seputih Agung

Selain itu, pihak KPU tidak berniat untuk memanipulasi hasil dari perhitungan suara di setiap TPS, yang diunggah melalui Form C TPS pada Sirekap.

“Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi hasil perolehan suara per-TPS hasil unggah Form C hasil TPS dalam Sirekap,” ujar Hasyim.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

KPU menemukan sebanyak 2.325 TPS yang melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara ke Sirekap.

Tidak hanya itu, Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa kesalahan data hanya 0,64 persen dari total Form C yang diunggah pada Sirekap.

Baca Juga :  Reihana-Aryodhia: Kesejahteraan Tenaga Kesehatan Harus Ditingkatkan

Dalam catatan KPU yang sudah mengunggah Form C ke dalam Sireka berjumlah 358.775, dan sebanyak 2.325 yang mengalami kesalahan konversi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.