26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

UMK Bandar Lampung Naik Sebesar 3,75 Persen

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2024 mendatang naik sebesar 3,75% dari UMK 2023.

Hal tersebut dikatakan Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana usai melakukan rapat dengan dewan pengupahan, di ruang rapat  walikota Rabu, (22/11/2023).

Menurut Walikota pemerintah pusat menetapkan tiga setandar kenaikan UMK, yaitu 2,765%, 3,26% dan 3,75%, Pemkot mengambil kenaikan tertinggi yaitu 3,75%.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

“Yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat ada tiga, 2,765%, 3,26%, dan 3,75%. Kami dari Pemerintah Kota Bandar Lampung beserta teman-teman diskusi kita ambil yang tertinggi 3,75%. Kenaikannya Rp 112.282,” ujar Walikota.

Dijelaskannya, UMK Bandar Lampung di tahun 2023 sebesar Rp 2.991.394, sedangkan di tahun 2024 mendatang dengan mengalami  kenaikan 3,75%, maka UMK Bandarlampung menjadi Rp 3.103.631.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

Walikota juga menegaskan, jika  perusahaan di Bandarlampung tidak mentaati kenaikan upah pekerja sesuai keputusan bersama tersebut, maka pihak perusahaan harus memberikan alasan mendasar untuk tidak menaikan gaji pekerjanya.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

“Bunda tegaskan jika perusahaan penghasilannya kecil kita pertimbangkan, kalau penghasilannya besar harus sesuai dengan aturan,” ujar Walikota Eva Dwiana.

Dijelaskannya juga bahwa kenaikan UMK tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan seperti harga bahan pokok yang semakin hari mengalami kenaikan.

“Kenaikan UMK Bandarlampung ini akan mulai efektif diterapkan pada Januari 2024 mendatang,” pungkasnya.

(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.