2 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Komisi V DPRD Lampung Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen

Newslampungterkini.com – Komisi V DPRD Lampung meminta usut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung terhadap salah satu mahasiswinya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyayangkan jika kasus itu benar-benar terjadi. Sebab, dosen seharusnya menjadi contoh dan memberikan pelajaran yang baik kepada mahasiswanya.

“Kaitan persoalan itu, kami Komisi V DPRD Lampung merasa prihatin, seharusnya seorang dosen itu kan memberikan suri tauladan yang baik, memberikan pelajaran yang benar kepada mahasiswa- mahasiswinya,” kata Mikdar Ilyas, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Bupati Egi Dorong Penguatan SDM dan UMKM Melalui Shobat di Sragi

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kalau sampai kejadian itu benar ini kan hal yang luar biasa, untuk itu kami Komisi V mendorong supaya persoalan ini diungkap sampai tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Ia juga meminta kepolisian agar dapat menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami minta aparat penegak hukum melakukan langkah tindakan sehingga dapat diberikan hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Di samping meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, Mikdar juga meminta agar perguruan tinggi tempat di mana dosen tersebut mengajar dapat mengambil sikap.

“Kalau memang terbukti di samping hukuman yang diberikan oleh APH, sebelum keputusan itu kita minta perguruan tinggi tempat beliau mengajar supaya dari sekarang ini dibebas tugaskan,” kata dia.

Baca Juga :  Hadiri Dialog Kota Tangguh Rakernas APEKSI, Eva Dwiana: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Kota Tangguh

“Karena kita khawatirkan nanti ini kan sensitif kalau dia masih berkeliaran, sementara isu ini sudah berkembang, nanti dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Meski begitu, saat ini pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *