13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Sahlan Syukur Ingatkan Orang Tua Akan Bahaya Narkoba

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Purwosari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (19/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Sahlan memaparkan Perda Nomor. 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainya.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar. Dengan dua Narasumber Dadin Ahmadin dan Ahmad Endang Warsito untuk menyampaikan materi sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Pada sambutanya, Sahlan mengatakan kedatangannya ke desa Purwosari dalam rangka mensosialisasikan produk hukum yang telah di sepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang menjadi ancaman serius yang dapat mengahancurkan generasi bangsa,” ujarnya.

“Butuh peran serta dan perhatian kita sebagai masyarakat untuk bersama – sama pemerintah dan aparatur penegak hukum memerangi penyalahgunaan narkotika dengan cara terus memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak – anak,” tambahnya.

Baca Juga :  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Didalam perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah merupakan kegiatan rutin wakil rakyat yang dilakukan setiap bulannya, turun ke daerah pemilihan masing-masing menyapa masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |