9 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung: Perda Rembug Desa Solusi Atasi Gesekan Antar Warga

Newslampungterkini.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah. Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Jumat (5/5/2023)

Dihadapan warga Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Politisi PKB Lampung, Hanifah mengaku kehadirannya bersilaturahmi bersama warga merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Terlebih, saat ini dirinya dipercaya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Rembuk Tani di Lampung Selatan, Menko Zulhas Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman

“Gesekan dan konflik itu kerap terjadi, baik di internal keluarga, lingkungan dan masyarakat, dengan adanya sosialisasi ini. Tentu saya berharap, masyarakat sedikit memahami sejumlah aturan. Karena, penyelesaian konflik itu sendiri ada Perda yang mengaturnya,” kata Hanifah.

Sehingga, target dan harapan dari 85 Anggota DPRD Lampung periode 2019 – 2024 bisa terwujud, yaitu menginginkan kedamaian, kerukunan antar warga dan meminimalisir konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Rumah Subsidi Kini Bisa Dicicil 40 Tahun, Menteri PKP Maruarar Sirait Sosialisasi di Lampung Selatan

“Tidak lama lagi, tahun politik akan kita hadapi. Saat ini masuk dalam tahapannya. Nah, disini pemahaman akan aturan, menghargai perbedaan menjadi kunci dalam sebuah tatanan demokrasi di negara kita,” ucapnya.

Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini. Sosialisasi Peraturan Daerah sangat bagus dan harus diikuti secara baik oleh para peserta. Sehingga, sepulang dari kegiatan. Dapat memberikan pemahaman kepada saudara, kerabat, dan tetangga sekitar yang belum berkenan hadir.

Baca Juga :  Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Gibran Tinjau KNMP Desa Margasari

“Ikuti dengan baik, pahami pemaparan pemateri dengan baik. Dan sampaikan ilmu yang didapat kepada saudara kita, yang ada di lingkungan sekitar,” ujar Hanifah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *