13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Made Bagiasa ajak Masyarakat Terapkan Tri Kaya Parisudha

Newslampungterkini.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa melaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung di Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah, (12/2/2023).

Made mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Sosialisasi dihadiri kepala kampung dan jajarannya, tokoh adat, anggota Karang Taruna, pengurus Golkar Buminabung, dan anggota gabungan kelompok tani setempat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar  itu mengatakan perlunya melaksanakan Tri Kaya Parisudha. Yakni, berpikir yang baik, berkata yang baik dan berprilaku yang baik.

Mengamalkan Tri Kaya Parisudha, kata dia, menjadi bagian dari proses menciptakan kampung yang aman, tertib dan damai.

Baca Juga :  ASN Diminta Bekerja dengan Hati: Jabatan akan Berakhir Pengabdian Tetap Dikenang

Sementara narasumber sosialisasi, Wayan Mustika dari Universitas Lampung mengingatkan masyarakat tentang pentingnya solidaritas dan kebanggaan sebagai warga Lampung. Penduduk yang heterogen dan majemuk, menjadi nilai tambah jika dikelola dengan baik.

Dalam dialog dengan peserta sosialisasi terungkap kondisi Kampung Buminabung Timur terjaga dengan baik. Karena sudah terbangun kehidupan yang gotong-royong dan kekeluargaan.

Baca Juga :  Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis, Pastikan Warga Tak Tertinggal dari Daerah Lain

Namun, masyarakat mengeluhkan masalah pertanian. Seperti harga singkong yang murah, pupuk langkah dan mahal, serta kondisi jalan yang buruk. Persoalan ini diharapkan menjadi prioritas perhatian pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |