DPRD Provinsi Lampung Bentuk 4 Pansus
Newslampungterkini.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari menegaskan ada empat Pansus yang dibentuk DPRD, hal ini setelah mendengarkan jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi yang memberikan tanggapan, masukan, untuk kesempurnaan materi yang akan dibahas oleh empat pansus yang sudah dibentuk oleh DPRD Lampung. Rabu (15/2/2023)
Menurut Ririn, empat Pansus itu terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya.
Kemudian Peraturan Daerah (Perda) tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian ke empat terkait Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang retribusi dan pajak daerah.
“Pandangan umum dari fraksi ini akan menjadi bahan serta masukan untuk melakukan pengawasan dan melanjutkan pada tahap berikutnya. Dimana untuk dua raperda yang diutamakan yakni perubahan PT. LJU dan LHP BPK yang akan di paripurnakan pada awal Maret 2023,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Ririn, untuk Raperda lainnya, jika tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan membutuhkan pembahasan yang sangat luas serta melibatkan stakeholder terkait. (*)