13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Resmikan Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah Korpri Walikota Ingatkan Taat Pajak

Social media marketing agency. Digital Marketing Agency. Digital Creative Agency. Social media post banner template for your business.

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah di Jalan Ryacudu, Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023).

Walikota Eva Dwiana mengatakan, dengan banyaknya usaha di Bandar Lampung, maka membantu memajukan pembangunan Bandar Lampung.

“Kami harap masyarakat Bandar Lampung bisa mampir dan meramaikan rumah makan ini, untuk kemajuan Bandar Lampung,” ujar Walikota.

Baca Juga :  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Hal itu juga berlaku untuk semua pengusaha kuliner di Bandar Lampung, kalau semuanya maju maka Walikota yakin masyarakatnya Bandar Lampung bisa sejahtera.

“Kami akan memberikan kemudahan ke para pengusaha, untuk membuka usahanya di Bandar Lampung,” Lanjut Walikota.

Terkait pajak Walikota menghimbau seluruh pelaku usaha di Kota Bandar Lampung untuk senantiasa taat agar segalanya bisa berjalan lancar.

Baca Juga :  Bupati Egi Kawal Program Pasang Baru Listrik Gratis, Pastikan Warga Tak Tertinggal dari Daerah Lain

“Harapan bunda pelaku usaha juga bekerja sama untuk taat bayar pajak, agar PAD Bandar Lampung meningkat,” ungkapnya.

Ditegaskannya juga, Pemkot Bandarlampung tidak pernah mempersulit perizinan untuk pelaku usaha.

Sementara, Owner Nasi Kapau Minang Indah, Junaedi menyampaikan rasa bangga atas kehadiran dan dukungan walikota.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gandeng PPTI, Percepat Pencapaian Target Eliminasi TBC

“Tujuan dari adanya nasi kapau ini mendukung program Pemkot Bandar Lampung di bidang pariwisata, dan kebetulan lokasi kami dekat pintu keluar tol, jadi masyarakat dari luar kota yang lewat tol bisa langsung mampir makan kesini,” ujarnya.

Junaedi juga mengungkapkan, pihaknya juga akan mengupayakan untuk selalu taat dalam pembayaran pajak untuk Kota Bandar Lampung.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |