13 September 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pindah Ke Gerindra Yandri Nasir Siap Nyalon DPR RI

Newslampungterkini.com – Setelah pindah ke Partai Gerindra Yandri Nasir, politisi senior yang juga perintis Partai Demokrat Lampung menyatakan kesiapannya akan maju DPR RI pada pemilu legislatif yang akan datang.

Hal itu dikatakannya di sela Rapat Kerja Daerah Rakerda DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung, Senin (30/1/2023).

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Yandri mengatakan siap maju sebagai anggota DPR RI daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II dari Partai Gerindra.

“Insya Allah jika di izinkan saya akan maju  DPR RI dari Dapil Lampung dua,” ujarnya.

Diketahui Dapil Lampung II meliputi, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Yandri Nasir di awal tahun 2023 resmi masuk Partai Gerindra Lampung setelah sebelumnya menjabat Plt Ketua DPC Demokrat Lampung Timur.

Yandri menegaskan, dirinya memilih Gerindra karena menurutnya partai ini merupakan partai nasionalis memiliki garis perjuangan yang sama dengan dirinya.

“Saya merasa ada kecocokan hati dengan kerja-kerja Partai Gerindra,” ucapnya.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Politisi yang tiga periode menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga mengatakan, dibawah kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal, Partai Gerindra Lampung terkoordinasi dengan baik.

Yandri juga berharap Partai Gerindra memenangkan Pemilu 2024 mendatang seperti ditegaskan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Rakhmat Mirzani Djausal yang menargetkan kemenangan Partai Gerindra di Lampung.

(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |