13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Laksanakan Intruksi Kapolri, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tiadakan Tilang Manual

Newslampungterkini.com – Melaksanakan intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung siap melaksanakan untuk tidak melakukan penindakan tilang pengendara secara manual.

Selanjutnya lebih mengedepankan Tilang Elektronik serta akan terus mengedukasi dan memberi himbauan kepada pengendara masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto, melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Akp M Rohmawan SH MM mengatakan kegiatan edukasi sampai dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah lama dilaksanakan kepada pelanggar lalulintas.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Sebelumnya kami melaksanakan himbauan dan edukasi melalui patrol muli dan unit dikyasa, agar masayarakat lebih faham dan mengerti sehingga timbul kedewasaan untuk selalu mematuhi peraturan baik ada polisi maupun tidak,” kata M Rohmawan, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Menurut Rohmawan, seiring dengan sudah diberlakukan ETLE sebanyak 5 titik di wilayah rawan pelanggaran hal ini mempermudah satlantas dalam melaksanakan penilangan,selain tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar penilangan melalui ETLE terjamin bebas dari pungli.

Kasat menegaskan, dengan adanya instruksi dari kapolri meniadakan penilangan manual, satuan lalulintas polresta Bandar Lampung mendukung sepenuhnya, dan sudah diberikan arahan kepada seluruh personil lalulintas, untuk melakukan peneguran baik lisan maupun tertulis kepada pelanggar, serta meningkatkan penilangan melalui ETLE.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

“Kami menghimbau kepada masyarakat dengan ditiadakannya tilang manual masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas, karena peraturan dibuat semata mata untuk melindungi pengguna jalan itu sendiri,” kata Kasat Lantas.

(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |