27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Miliaran Rupiah Anggaran Dinas Kesehatan Tubaba 2021 Sarat Penyimpangan

Newslampungterkini.com – Informasi dugaan penyimpangan realisasi anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung tahun anggaran 2021 diduga mencapai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut terkuak oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tubaba, Majril, M.Kes, setelah menjawab sejumlah pertanyaan wartawan yang hendak mewawancarai seputar transparansi realisasi anggaran kegiatan.

Berdasarkan investigasi media di lapangan, dugaan kuat terdapat perbedaan realisasi anggaran yang digunakan selama tahun 2021 antara pernyataan tertulis Kadiskes Tubaba dengan informasi realisasi anggaran yang dihimpun media, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepada Dinas Kesehatan Tubaba, Majril membantah bahwa dugaan realisasi anggaran yang dipertanyakan tidak sesuai dengan anggaran sebenarnya yang telah digunakan.

Diawali dengan bantahan Kadiskes terkait penggunaan anggaran administrasi umum (Adum) sebesar 1,3 miliar, dengan salah satu kegiatan direalisasikan untuk penyediaan barang cetakan dan penggandaan diduga mencapai Rp.241 juta, kemudian untuk kegiatan rakor dan konsultasi mencapai Rp.249 juta.

Menurut Majril,  penyediaan barang cetakan dan penggandaan hanya sebesar Rp.195 juta dan Rp.210 juta untuk kegiatan rapat koordinasi di UPTD Puskesmas-puskemas Tubaba.

“Jadi dugaan itu tidak sesuai, sumbernya dari mana?,” kata Majril, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (4/7/2022)

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Dengan keberanian Majril, menjelaskan bahwa terkait kegiatan penyediaan jasa komunikasi, air dan listrik yang diduga menggunakan anggaran mencapai Rp.155 juta dan kegiatan jasa pelayanan umum kantor sebesar Rp.374 juta, tidak benar.

“Untuk anggaran jasa komunikasi, air dan listrik sebenarnya 60 juta saja dan jasa pelayanan umum kantor 274,2 juta itu untuk biaya sewa kendaraan dinas, BBM dan dan service kendaraan dinas,” ungkap Majril.

Ditanya soal realisasi anggaran pemeliharaan barang milik daerah di lingkungan dinas kesehatan Tubaba yang diduga mencapai Rp.334 juta, diakui Majril hanya sebesar Rp.34,1 juta untuk service peralatan kantor.

Sedangkan terkait kegiatan Posyandu dan kegiatan lainnya di pelayanan Pustu, dinas kesehatan tidak mengalokasikan anggarannya, sebab kata Majril, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Puskesmas induk, yang didanai oleh dana BOK.

Lanjut Kadiskes Tubaba itu, terkait program penyediaan layanan kesehatan melalui Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) rujukan tingkat daerah menggunakan anggaran sebesar 23 miliar lebih, digunakan untuk Jamkesmas atau PBID dengan realisasi sebesar 5,8 miliar digunakan untuk membayar iuran peserta Keluarga Miskin yang mendapatkan KIS sebanyak 14.993 jiwa selama tahun 2021.

“Untuk Kejadian Luar Biasa Rp. 2,4 miliar, digunakan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang melayani penderita Covid19 baik di RSUD maupun di 16 Puskesmas, dan Operasional Pelayanan Puskesmas senilai 9,7 miliar berupa dana BOK Puskesmas untuk kegiatan pelayanan di 16 Puskesmas sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2021,” kata Majril.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Terkait anggaran Pelaksanaan Kewaspadaan dini dan respon wabah senilai 4,5 Milyar, lanjut Majril, digunakan untuk pemberian insentif atau honor tenaga vaksinator Covid 19 di 16 Puskesmas, transport pelaksanaan vaksinasi Covid 19, konsumsi vaksinator, dan rapat koordinasi penanganan vaksinasi di Tubaba.

Sedangkan soal penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk penyelenggara UKM dan UKP Kewenangan Daerah, yang diduga terdapat dua kali proses realisasi anggaran yaitu 5,1 miliar dan 5,8 miliar lebih, dibenarkan Majril, bahwa pada tahap pertama digunakan untuk Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas sebesar Rp.299 jutaan dan bukan sebesar Rp.457 juta.

“Pengadaan sarana dan prasarana sebesar 99 juta, digunakan untuk transportasi pengangkutan alat kesehatan, pengadaan Alkes atau Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan 21 juta, pengadaan dan pemeliharaan alat Kalibrasi sebesar 62,8 juta, pengadaan obat dan vaksin mencapai 3,1 miliar dan pengadaan barang habis pakai mencapai 1,3 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Sedangkan untuk Rp.5,8 miliar lebih tahap dua, digunakan untuk pembangun sarana dan prasarana pendukung sebesar Rp.308 juta untuk rehab dan pemeliharaan Puskesmas Mampu Poned Sukajaya Kecamatan Gunung Agung.

“308 Juta, bukan 314 juta, itu tidak sesuai. Kemudian pengadaan prasarana dan pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebesar 812 juta lebih, digunakan untuk kegiatan belanja modal instalasi air bersih atau air baku lainnya , pada puskesmas Candra Mukti, Panaragan Jaya, Dayamurni dan Dwikora Jaya,” kata Majril.

Sedangkan terkait pengadaan Alkes atau penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang diduga menelan anggaran sebesar 4,7 miliar lebih, menurut Kadiskes Tubaba informasi tersebut tidak benar, melainkan hanya sebesar 1,8 miliar.

“Jadi realisasi kegiatan-kegiatan tersebut terealisasi dengan mekanisme yang ada lebih dari dua kali proses realiasasi dikarenakan kegiatan tersebut bersifat pengadaan yang terdiri dari beberapa kontrak. Untuk jumlah puskesmas yang menerima Dana BOK tahun 2021 yaitu sebanyak 16 Puskesmas dengan total anggaran 9,7 Miliar. Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk informasi dan pengembangan lebih lanjut dan hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali akan kami sampaikan,” ungkap Majril pada tanggapan tertulisnya.

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.