13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua Komisi V DPRD Lampung Minta Pembangunan Dua Gedung RSUDAM Dihentikan

Newslampungterkini.com – Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan meminta pembangunan dua gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek (RSUDAM) yang belakangan banyak disorot publik untuk dihentikan pengerjaanya sampai ada penejelasan dari konsultan teknis bersertifikat.

“Konsultan harus memberikan penjelasan apakah pembangunan gedung itu layak dilanjutkan atau tidak,” tegas Yanuar.

Kedua gedung itu adalah Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Melihat persoalan yang saat ini sedang ramai disorot publik terkait bangunan di RSUAM yang dianggap bermasalah, maka sesuai dengan yang saya sampaikan ketika sidak ke RSUDAM agar sebelum dilanjutkan sebaiknya kita minta dan dengarkan dulu penjelasan/pendapat dari tenaga teknis yang bersertifikat. Jadi hentikan dulu sementara pembangunannya sampai ada penjelasan dari konsultan teknis,” ujar kader tulen PDI Perjuangan ini, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Menurut Yanuar, konsultan teknis bersertifikat harus melakukan penilaian secara obyektif sesuai kondisi fisik bangunan apakah layak dilanjutkan atau tidak pembangunannya.

“Karena gedung itu dibuat untuk tujuan mulia yaitu untuk  pelayanan publik dibidang kesehatan. Jadi jangan sampai terjadi apa-apa yang justru menimbulkan persoalan baru,” terangnya

Yanuar menjelaskan, agar polemik dimasyarakat tidak meluas dan memunculkan presepsi negatif, maka sebaiknya pengerjaan dua gedung itu dihentikan atau di stop sementara.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

“Sekali lagi untuk kebaikan bersama saya minta dihentikan atau ditunda dulu untuk sementara waktu sampai ada kepastian dari konsultan teknik yang menyatakan itu layak dilanjutkan,” tandasnya.

Menurut Yanuar, RSUDAM merupakan instansi pelayanan kesehatan yang penting bagi masyarakat, sehingga harus terus menerus meningkatan saran prasarana pelayaan.

“Pembangunan gedung itu bagian dari meningkatan sarana pelayanan kesehatan. Namun pembangunannya tetap harus sesuai aturan,” pungkasnya.

(ok/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |