Agus Istiqlal Serahkan Buku Tabungan Ke Warga Pemilik Tanah Untuk Mapolres
Newslampungterkini.com – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs Agus Istiqlal SH MH menyerahkan Buku Tabungan Kepada Warga Pemilik Tanah dan Bangunan Untuk Mako Polres Pesisir Barat, di Villa Repong Ramdo Pasar Way batu, Krui, 19 Mei 2022.
Penyerahan buku tabungan tersebut merupakan tahap kedua ganti kerugian atas tanah dan bangunan yang di gunakan untuk pembangunan Kantor Polres Pesisir Barat di pekon Sukajadi, Krui Selatan.
Hadir dalam acara tersebut Waka Polsek Pesisir Tengah AKP Jauhari, Kepala Dinas PU-PR Ir. Armand Achyuni, Kadis Kominfo Suryadi, SIP., MM, Kepala Cabang Pembantu BNI Krui diwakili Yogi Isgianto serta warga penerima buku tabungan.
Dalam sambutan, bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah berupaya mewujudkan pengembangan sektor pertahanan dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Barat salah satu faktor pendukung merupakan tersedianya mako Polres Pesisir Barat.
“Menindaklanjuti upaya tersebut berawal dengan proses pengadaan tanah yang berlokasi di pekon sukajadi kecamatan krui selatan yang dilaksanakan oleh tim pengadaan tanah yang telah diselesaikan pada tahun anggaran 2021 dan pada saat ini akan dilakukan proses pelunasan pembayaran kepada warga pemilik tanah bangunan,” jelasnya.
Bupati juga mengatakan bahwa sektor pertahanan dan keamanan merupakan salah satu penunjang penting sebagai jaminan negara bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan dalam suatu bangsa dan negara, otonomi daerah mendorong pergerakan masyarakat kearah kesehjahteraan dan keadilan.
“Namun salah satu faktor penting demi terselenggaranya terciptanya pemerintahan otonomi yang stabil dan kondusif perlu adanya proses keamanan dan ketertiban yang baik,” jelasnya.
Dsiampaikannya, kabupaten pesisir barat adalah salah satu daerah otonomi baru di Provinsi Lampung yang sangat membutuhkan tersedianya sektor keamanan, namun pada saat ini wilayahnya masih masuk dalam naungan Kepolisian Resort Lampung Barat oleh sebab itu Pemkab Pesisir Barat mengajukan tersedianya kantor kepolisian resort Kabupaten Pesisir Barat.
Lanjut bupati, dari hasil tersebut dengan berpedoman pada peraturan- peraturan yang berlaku persetujuan berbagai pihak serta beberapa pertimbangan maka ditentukan tanah Polres yang berlokasi di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan.
Bupati juga mengatakan bahwa prasarana perkantoran merupakan hal yang cukup penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, terlebih kabupaten pesisir barat adalah daerah otonomi baru yang sangat memerlukan prasarana tersebut.
Dalam pelaksanaanya memerlukan proses pengadaan tanah untuk disiapkan sesuai peruntukan dan kebutuhan. penetapan lokasi untuk pembangunan perkantoran telah diatur dalam dokumen RTRW Kabupaten Pesisir Barat sehingga Pemda harus mematuhi dan melaksanakan ketetapan dalam RTRW.
Bupati juga berharap untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah, pihak swasta dan masyarakat agar berjalan sebagaimana mestinya guna terciptanya pembangunan berkelanjutan di wilayah kabupaten pesisir barat.
“Bagi masyarakat yang mendapatkan ganti kerugian, kami harap dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan telah berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan di kabupaten pesisir barat,” pesan Agus Istiqlal.
(sn/bg)