Pemkot Metro akan Mengkaji THR Tenaga Honorer
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Metro masih mengupayakan agar Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas yang ada dilingkungan pemerintahannya, bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya ditahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, disela-sela kegiatan seleksi Terbuka JTP, Selasa (19/04/2022).
Bangkit mengatakan, bahwa terkait THR untuk tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas, masih dikaji bersama – sama untuk aturannya baik dari pusat maupun dari kemendagri.
“Jika nantinya setelah dikaji dan tidak melanggar aturan. Terkait pemberian THR bagi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas. Maka Pemkot akan segera memberikan THR tersebut,” ucapnya.
Lanjutnya, ia juga menyampaikan, BPKAD juga telah melakukan penghitungan dan sudah melaporkannya ke Walikota.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Dan Surat Edaran Nomor 900/2069/Sj268/444/SJ, Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022.
Terkait THR tenaga honorer, hanya Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD saja yang mendapatkan THR.
Namun Melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR.
Untuk itu sangat diperlukan sekali kebijakan dari Walikota Metro, agar tenaga honorer di Kota Metro bisa mendaptakan THR, sehingga bisa membuat Kota Metro Ceria. Namun jika tidak ada kebijakan dari Walikota Metro, maka tenaga honorer tak mendapat THR sehingga menjadi Merana.
“Ia berharap Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas di Kota Metro, bisa mendapatkan juga THR di tahun ini, sama seperti juga ASN,” pungkasnya.
(dd/ar)