Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Htb Sosperda AKB di Tubaba
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Dapil VI Tulang Bawang,Tulang Bawang Barat dan Mesuji dari Fraksi-Gerindra, Veri Agusli Htb, gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Minggu (14/3/2021)
Acara Sosperda yang digelar di Balai Tiyuh Sumber Rejo tersebut dihadiri Kepala Tiyuh dan perangkat Tiyuh serta masyarakat Tiyuh Sumber Rejo, Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Sebagai Moderator Muhardi Ali dan Narasumber Dr.Nopriyanda Harajab dari Rumah sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Dalam paparannya, Veri Agusli Htb menyampaikan, bahwa kegiatan Sosperda bulan Maret 2021 diadakan dalam lingkungan Balai Tiyuh dan warga sekitar agar supaya bisa mematuhi Proses Covid-19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Sosperda Kali ini kita gelar di Tiyuh Sumber Rejo ini, dengan harapan sasarannya dapat mengingat kan kepada masyarakat lingkungan sekitar Tiyuh Sumber Rejo agar selalu menjaga dan berusaha untuk bisa memutus penularan Covid-19 yang sedang melanda Dunia sekarang ini,” ujarnya.
Tak lupa juga dirinya mengingatkan tentang isi dan larangan yang telah di tentukan oleh pemerintah daerah.
“Dari sini kita dapat menyampaikan kepada masyarakat secara luas tentang bahaya penyebaran Covid19 dan semoga apa yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah dapat dipahami serta dilakukan oleh masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain mensosialisasikan tentang Perda ini, Veri Agusli berharap dalam menghadapai pandemi Covid-19 masyarakat harus taat dengan 5 M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan menghindari bepergian jauh.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Sumber Rejo Erwan Susanto mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung yang mengadakan Sosialisasi ke Tiyuh Sumber Rejo. (*)