KPU Bandar Lampung: Anggaran KPU Terbatas Hanya Pada Tahap Pendaftaran dan Penetapan Paslon
Newslampungterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung masih menunggu pemerintah kota (Pemkot) bandar Lampung mencairkan sisa anggaran karna anggaran saat ini hanya terbatas pada tahap pendaftaran pasangan calon (Paslon) dan penetapan pasangan calon.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, anggaran saat ini yang sudah ditransfer sekitar 41% sebesar 16 milyar sehingga kekurangan anggaran 23 milyar.
“Pemkot sudah diarahkan oleh Mendagri pada tanggal 15 Agustus 2020 seharusnya sudah 100% dana di cairkan. Jadi untuk saat ini memang sedang menunggu transfer kekurangan,” ujar Dedi (23/08/2020).
Terkait anggaran protokol kesehatan covid-19 dalam penyelenggaraan Pemilu, sepenuhnya dibantu dan difasilitasi oleh Pemkot Bandar Lampung berupa barang seperti rapid test maupun APD.
“Termasuk juga diakhir Agustus dan awal September akan diadakan rapid test dijajaran KPU, komisioner, sampai kesekretariatan, PPK dan kesekretariatan serta PSS dan kesekretariatan sekitar 1000 orang yang akan dilakukan tes rapid test sebelum tahapan pencalonan,” tegasnya.
(Rangga)