Bandar Lampung Terkini

29 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Deni Ribowo Sosperda Nomor 1 Tahun 2016 di Way Kanan

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat, Deni Ribowo melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2016, tentang pedoman rembug desa/kampung dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Sosislisasi di Desa/Kampung Bumi Ratu, kecamatan Umpu Semanguk, Kabupaten Way Kanan tersebut, dihadiri berbagai elemen masyarakat di wilayah tersebut. Jum’at (07/08/2020)

Baca Juga :  Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027

Deni Ribowo mengatakan, persoalan dalam hal menghadapi adaptasi baru ini akan banyak persoalan-persoalan baru yang muncul dari persoalan ekonomi perdebatan hingga persoalan penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027

Dirinya mengajak masyarakat untuk melakukan rambug desa/kampung sehingga segala persoalan-persoalan agar dapat diselesaikan secara musyawarah.

Selain itu Deni Ribowo juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga tali persaudaraan, kerukunan dan persatuan antar sesama mengingat ditengah pandemi Covid-19 menyebabkan berkurangnya kegiatan sosial antar warga.

Baca Juga :  Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027

Deni Ribowo juga mengingatkan kepada masyarakat dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru saat ini agar selalu mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. (*)