24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

7 dari 10 Titik Proyek P3-TGAI di Tubaba Belum Jelas, Penyidik BBWSMS Periksa Proyek di Margo Dadi

Newslampungterkini.com – Merasa geram dengan hasil pembangunan dari bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tiyuh (Kampung) Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, BBWSMS Provinsi Lampung turunkan penyidik tinjau lokasi kegiatan.

Dikatakan Yusen KS, S.E., M.M, penyidik dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), pihaknya meninjau lokasi proyek P3-TGAI, menindak lanjuti informasi pembangunan yang buruk kualitas dan terkesan terselubung. 

“Atas informasi pengerjaan bantuan P3-TGAI Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar yang di kerjakan asal jadi, kami tim penyidik langsung mendapatkan perintah tugas dari pimpinan untuk turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan, melihat kondisi fisik, mendokumentasikannya dan melaporkan kembali kepada pimpinan di BBWSMS,” ungkap Yusen, dilokasi proyek P3-TGAI Tiyuh Margo Dadi, Jum’at (17/7/2020). 

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Menurut Yusen, pemeriksaan kegiatan P3-TGAI di Margo Dadi, atas laporan dari konsultan dan pemberitaan yang viral di media, bahwa pelaksanaan pengerjaan Bantuan P3-TGAI ada permasalahan kontruksi, dan pengkodisian anggaran 5%.

“Ini kegiatan dari direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR Republik Indonesia, untuk jumlah keseluruhan Proyek P3-TGAI di Tubaba tahun 2020 ini, saya kurang paham karna pada perinsinya saya hanya mengawal permasalahan yang terjadi ini. Misalkan dalam sepuluh pekerjaan ada dua yang bermasalah maka saya melakukan pengawasan di dua yang salah itu, seperti halnya di Margo Dadi ini yang dikerjakan asal-asalan, lalu di Tiyuh Sumber Rejo yang informasinya ada potongan 5 % persen itu akan kita telusuri,” tegasnya. 

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Yusen, menjelaskan bahwa tupoksi Tim Pendamping Masyarakat (TPM) harus melakukan pengawasan secara intensif, dan pengerjaan harus dilakukan oleh petani yang berbeda diwilayah setempat. 

“Yang mengerjakan seharusnya yang lebih paham dengan kegiatan ini guna kepentingan petani, artinya kualitaslah yang harus diutamakan. Jika ada persoalan atau tekanan silahkan lapor kepada kami, dan hasil pemeriksaan kegiatan ini akan kami laporkan kepada pimpinan di Balai sesuai arahan Kepala Balai, jika terdapat kesalahan harus segera dilakukan penindakan sesuai perintah undang-undang,” jelasnya. 

Yusen menegaskan, pengerjaan P3-TGAI Tiyuh Margo Dadi harus di bongkar dan dikerjakan ulang, sesuai juklak juknis, serta tiga hal yang harus tercapai,  yaitu kualitas, kuantitas dan estetika. 

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Saya janji minggu depan akan kroscek kembali kesini untuk memastika hasil pengerjaanya harus benar-benar bagus dan bisa ada asas manfaatnya di masyarakat khususnya petani Tubaba,” pungkasnya. 

Sementara itu, hingga berita ini dilansir Informasi 10 titik Program P3-TGAI di Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai masing-masing Rp 195 juta, baru diketahui 3 lokasi yaitu Tiyuh Margo Dadi, Sumber Rejo dan Pulung Kencana. Sedangkan yang belum diketahui pasti lokasi pengerjaan sebanyak 7 lokasi lainnya, sedangkan petugas pengelola program baik TPM, P3A, Konsultan dan Penyidik BBWSMS enggan memberikan keterangan pasti. 

Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.