Pencegahan Covid-19, Pintu Masuk Lampung Diperketat
Newslampungterkini.com – Pada Operasi Ketupat Krakatau 2020 yang dilakukan Polda Lampung dan Polres jajaran selama 37 hari sejak 24 April 2020 hingga 30 Mei 2020 akan memperketat pengamanan di pintu masuk Provinsi Lampung. Minggu (26/04/2020),
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebanyak 1.949 personil dengan rincian 211 personil Polda Lampung dan 1.738 personil Polres jajaran akan terlibat dalam Operasi Ketupat Krakatau 2020.
Dijelaskan Pandra, Operasi Ketupat Krakatau 2020 itu bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam rangka mengantisipasi pelanggaran mudik untuk mencegah penyebaran wabah virus covid-19’
Menurut Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, dalam Operasi Ketupat Krakatau 2020 ini mengedepankan giat penegakkan hukum yang didukung dengan deteksi, preventif dan giat banops dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif sebelum, saat dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Sementara itu, sesuai instruksi Presiden Jokowi, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung membuat penyekatan di tujuh titik pintu masuk provinsi Lampung untuk menegakkan SOP pelarangan mudik.
Dikatakan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto, ketujuh pos penyekatan tersebut sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Adapun ketujuh titik tersebut adalah, Pos Bakauheni di Lampung Selatan sebagai cek poin arus kendaraan dari/ke Pulau Jawa, Pos Pelabuhan Panjang di Bandarlampung sebagai cek point arus kendaraan dari dan ke Jakarta/Semarang, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Baru di Lampung Selatan memantau arus kendaraan dari/ke Jakarta.
Kemudian, 4. Pos Krui di Pesisir Barat untuk memantau arus mudik dari/ke Provinsi Bengkulu, Pos Sukau di Lampung Barat untuk memantau arus kendaraan dari/ke Oku Selatan Sumatera Selatan, 6. Pos Way Tuba di Way Kanan untuk memantau arus kendaraan dari/ke Oku Timur Sumatera Selatan, dan 7. Pos Simpang Pematang di Mesuji untuk memantau arus kendaraan dari/ke Sumatera Selatan.
Dalam penegakan SOP di ketujuh pos pantau tersebut, Dirlantas Polda Lampung mengedepankan pendekatan persuasif. Para pelanggar diberi pengertian dan hanya diarahkan untuk memutar balik kembali ke asal kedatangannya.
(red)