Lambatnya Dinkes Way Kanan dalam Penanganan Pasien Positif Covid-19
Newslampung terkini.com – Setelah menjalani test covid 19, salah satu ODP dikabupaten way kanan dinyatakan positif oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. (26/4/2020)
Namun setelah keluarnya pernyataan resmi dari Dinkes Provinsi Lampung sekitar pukul 13.30 sampai pukul 21.40 Wib Pasien yang resmi dinyatakan positif belum mendapatkan perhatian khusus. Apakah pasien harus dirujuk kerumah sakit rujukan atau bagaimana?
Setelah dikonfirmasi ketua gugus tugas kecamatan Baradatu, Desta Budi Rahayu menyatakan pasien akan dirujuk di Rumah Sakit Bandar Husada Kota Baru Bandar Lampung.
Namun sampai pukul 21.40 Wib Sat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Way Kanan belum juga sampai dilokasi dimana pasien positif corona mengisolasikan diri.
Lambatnya tindakan dalam penanganan pasien positif covid 19 di kabupaten Way Kanan membuat masyarakat resah terutama yang ada disekitar kecamatan Baradatu.
(Tirta)