DPRD Tulang Bawang Setujui Raperda Kabupaten Layak anak
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang – Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni MM mewakili Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab.Tulang Bawang. Jumat (14/2/2020)
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Tulangbawang tersebut dengan agenda Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020, Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD.
Kemudian, Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).
Rapat Paripurna yang dihadiri 36 orang wakil rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i.
Dalam sambutan bupati yang dibacakan Sekdakab Anthoni menyampaikan, harapan kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat agar dapat selalu dijaga dan perkokoh demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Tulangbawang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.
“Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Anthoni menyampaikan sambutan bupati.
Hadir dalam paripurna, Bupati Tulangbawang diwakili Sekdakab Anthoni, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III Pemkab Tulangbawang dan 36 anggota DPRD.
(Dms)