Camat dan Tokoh Masyarakat Karta Minta Pemkab Tubaba Rehab Bangunan Berusia 44 Tahun
Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Bangunan Gedung Kantor Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, diperkirakan telah berusia sekitar 44 tahun, dan kini harus segera direhab total.
Dikatakan Camat Tulang Bawang Udik Tausin Sanggriho S.Sos kepada media Newslampungterkini.com, bahwa keberadaan Kantor dan Aula Kecamatan TBU sudah cukup memprihatinkan sehingga harus segera diperbaiki keseluruhan.
“Bangunan Kantor Kecamatan Tulang Bawang Udik itu dibangun tahun 1976, lagi jaman pemerintahan Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang. Bangunan itu memang sudah sering direhab, cuma rehab-rehab ringan seperti ganti Kusen, Panggung, Kapnya yang rapuh dan kontruksi-kontruksi kayu yang rusak saja,” kata Tausin melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 20.30 Wib.
Menurut Tausin, pihaknya pada tahun 2018 telah mengusulkan kepada Dinas PUPR Tubaba, agar gedung tersebut dapat segera direhab total, mengingat usia bangunan dan kondisi kontruksi material kayu yang lapuk.
“Saya sudah pernah mengusulkan kepada Dinas PUPR Tubaba, dan Dinas PUPR memang sudah pernah bilang akan segera direhab, cuma belum ada kelanjutannya. Coba bayangkan, bangunan itu dibangun saya lagi Sekolah SD, Kepala Kampung Karta lagu bapak Sahmin stan seimbang, oleh karena itu mewakili seluruh masyarakat Kecamatan Tulang Bawang Udik, saya berharap gedung Kecamatan itu bisa dibangun kembali,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, hal senada juga diungkapkan Bandarsyah Yusuf, tokoh masyarakat Karta, bahwa bangunan Kantor Kecamatan Tulang Bawang Udik merupakan bangun Kecamatan yang kedua tertua setelah kantor Camat Panaragan yang kini telah menjadi Kantor Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Kantor Kecamatan Tulang Bawang Udik dibangun 1976, dan tertua Kedua setelah Kantor Camat di Panaragan. memang saat ini aulanya sudah memprihatinkan dan harus segera direhab.
“Atas nama masyarakat Kecamatan Tulang Bawang Udik, kami minta Pemerintah Daerah dapat segera merenovasi bangunan itu agar kontruksinya bisa setara dengan kantor-kantor Kecamatan yang ada di Tubaba sekarang,” ungkap Bandarsyah kepada media Newslampungterkini.com melalui sambungan telepon selulernya Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.
Laporan : Dedi Priyono