26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Tubaba Rencana Terima Hibah Kendaraan Damkar dari Jepang, Kasat Pol PP : 1,6 Miliar Cuma Cadangan

Newslampungterkini.com, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, direncanakan akan mendapat bantuan hibah 2 unit mobil operasional dari negara Jepang melalui Kementerian dalam negeri melalui Subdit Pemadam Kebakaran untuk Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tubaba.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sujatmiko, kepada media Newslampungterkini.com pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 16.30 Wib melalui sambung telepon selulernya.

“Ya, Insyaallah kalau tidak ada perubahan, Kabupaten Tubaba adalah salah satu daerah yang direncanakan akan menerima bantuan hibah kendaraan operasional sebanyak dua unit. Kabupaten Tubaba sudah mengajukan ke pemerintah pusat untuk program ini, dan beberapa waktu lalu Tubaba sudah ke Kementerian Dalam Negeri,” Kata Sujatmiko.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Lanjutnya, proses hibah tersebut hingga saat ini dalam tahap penyelesaian MoU antara Pemerintah Jepang dan Indonesia, sebab dalam program tersebut diketahui ada 3 kabupaten yang akan menerima hibah kendaraan Damkar yakin Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Palu, dan Kabupaten Sukabumi.

“Tempo hari saya mewakili Tubaba sudah berkoordinasi bersama Kabupaten Palu, dan Kabupaten Sukabumi yang sudah direncanakan akan menerima bantuan tersebut melalui Subdit Damkar Kemendagri, mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Sedangkan terkait anggaran yang telah dianggarkan melalui APBD 2019 senilai 1,6 miliar untuk pengadaan Mobil Damkar, diakui Kasat Pol PP tersebut bahwa anggaran tersebut hanya Pagu anggaran sementara yang merupakan kebijakan pemerintah daerah Tubaba.

“Oh ya… itu cuma plafon sementara, memang tadinya kita anggarkan, tapi kita melihat program hibah dahulu, Kalau tidak dapat hibah baru akan kita beli, tapi kalau dapat hibah tentunya akan jadi dana sharing tapi tidak sepenuhnya, makanya anggaran itu belum kita beli sampai saat ini,” ungkapnya

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Menurutnya, dana yang telah di anggarkan sebesar 1,6 miliar lebih itu akan diatur kembali, sebab merupakan kebijakan pemerintah daerah, sehingga sementara waktu tidak dapat di otak atik terlebih dahulu.

“Itu bersumber dari anggaran APBD 2019 yang telah di anggarkan sebelumnya, oleh karenanya yang berhak ngatur dana tersebut yakni kebijakan pemerintah daerah, dan sementara ini merupakan dana cadangan,” pungkasnya.

 

Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.