Diduga Manipulatif, Warga Tubaba Protes Proyek SUTT 150 kV di Tirta Kencana

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Puluhan warga dari Tiyuh (Kampung) Tirta Kencan, Tiyuh Mulya Jaya, Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Barat (Tubaba) beserta warga Kampung Kagungan Rahayu Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung, menggelar aksi protes di perkebunan karet warga di Tiyuh Tirta Kencana lantaran proyek pelaksana pemasangan kabel SUTT 150 kV jalur Kotabumi – Menggala, Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 09.00 Wib.
Hal tersebut terjadi lantaran Pihak PLN dan Pelaksana Proyek kegiatan tidak pernah berkoordinasi terkait kompensasi lahan dan tanam tumbuh dengan warga pemilik lahan.
Penelusuran media Newslampungterkini.com, sebanyak 35 orang warga yang dikuasakan kepada warga Tubaba bernama Ari Tantaka, tampak berusaha menuntut dan hendak menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana proyek.
Dikatakan Ari, pihaknya diberikan kuasa oleh masyarakat untuk memperjuangkan nasip lahan dan tanam tumbuhi milik warga, dan berharap menyelesaikan kompensasinya.
“Saya diberikuasa oleh 35 warga mempertanyakan hak masyarakat pemilik lahan yang dilalui SUTT 150 kV jalur Kotabumi – Menggala ini. Warga pun tidak tahu siapa perusahaan pelaksana proyek ini. Sebenarnya warga berharap sebelum dikerjakan hendaknya dilakukan sosialisasi hingga penyelesaian kompensasi, akan tetapi ini tidak ada prosesnya, dan terkesan manipulatif,” Kata Ari Tantaka kepada media Newslampungterkini.com.
Lanjut Ari, pekerjaan itu tidak pernah ada sosialisasi apapun, hahkan terkesan menutupi proses penyelesaian kompensasi untuk warga pemilik lahan.
“Jangankan kompensasi, sosialisasi saja tidak ada. Akan tetapi sekitar satu bulan yang lalu ada pemilik usaha ini, atau pemilik proyek ini, didampingi aparat sempat ngetok rumah-rumah warga, kalau tidak salah ada 8 orang yang mendatangi setiap rumah warga untuk memberikan informasi kepada warga pemilik lahan bahwa akan ada kegiatan atau pekerjaan SUTT dan akan diberikan kompensasi,” terangny.a
Dijelaskan Ari, dari 35 orang warga yang menuntut, sudah dikoordinasikan oleh pelaksana dan aparat baru 8 rumah warga.
“Masyarakat hanya berharap biaya kompensasi yang berhak menerimanya atas tanah yang dilalui jalur SUTT 150 kV ini bisa terlebih dahulu di selesaikan, dan kalau untuk luas lahan yang menjadi tuntutan warga, itu pihak PLN dan pelaksana yang bisa mengidentifikasi keseluruhannya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ari, warga bersepakat, jika dalam waktu satu atau dua hari kedepan tidak ada penyelesaian oleh pelaksana proyek atau PLN, warga akan mendatangi gedung DPRD Tubaba untuk menyampaikan aspirasinya, dan berharap DPRD Tubaba dapat segera menyikapinya.
Sementara itu, berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengamanan pelaksanaan kegiatan proyek negara tersebut, kuasa masyarakat itu menilai tidak ada persoalan yang menonjolkan langkah intimidasi.
“Menurut warga yang menguasakan persoalan ini, memang tidak ada oknum aparat yang mengintimidasi warga, tetapi dengan kehadiran pihak perusahaan pelaksana proyek, entah itu dari PLN atau rekanan, mememg mereka mendatangi rumah rumah warga atau ngetok rumah warga dengan melibatkan aparat TNI, sudah membuat masyarakat tidak nyaman,” terangnya.
Lanjutnya, Kompensasi yang pernah diberikan pihak pelaksana SUTT pada tahun 2004, merupakan kompensasi untuk bangunan tiang SUTT, namun untuk penambahan jalur atau aktivitas pelaksanaan kegiatan yang menggunakan lahan warga saat ini sama sekali tidak ada penyelesaiannya.
(Dedi Priyono)