Kadis PUPR Tubaba Harapkan Proyek Infrastruktur Dari Dana PT SMI Sesuai Kontrak

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan pemantau (monitoring) terhadap seluruh pekerjaan infrastruktur jalan yang menggunakan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada Rabu, (13/3/2019)
Proyek infrastruktur tersebut antara lain, peningkatan ruas jalan Mulyo Asri menuju Pasar Tempel senilai Rp18,9 miliar, peningkatan ruas jalan Simpang Tugu rato Panaragan menuju Simpang Keagungan ratu senilai Rp.12 miliar, dan peningkatan Simpang Kagungan ratu menuju Simpang Karta senilai Rp.17,5 miliar.
Pantauan media Newslampungterkini.com dilapangan, monitoring Dinas PUPR Tubaba dipimpin kepala dinas Iwan Mursalin yang didampingi Tim Monitoring PT.SMI dan sejumlah pimpinan DPRD Tubaba yakni Wakil Ketua DPRD Tubaba Yantoni, Ketua Komisi C dan anggota DPRD setempat.
Dikatakan Kadis PUPR Iwan Mursalin, bahwa pemerintah daerah Tubaba pada prinsipnya menginginkan kualitas dan pencapaian bangunan infrastruktur sesuai dengan kontrak atau harapan.
“Monitoring ini kami lakukan, mengingat jadwal kontrak kerja yang hampir selasai dan tentunya pemerintah daerah dalam perencanaannya, ingin pencapaian tujuan yang baik, pekerjaan ini tentunya harus disesuaikan dengan spek, dan RAB,” kata Iwan Mursalin saat diwawancarai media Newslampungterkini.com, Rabu (13/3/2019)
Menurut Iwan, apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala, pihaknya akan segera mengevaluasi kerja rekanan untuk dilakukan perbaikan.
“Jika terdapat kendala yang mungkin terjadi, seperti kerusakan dan lain sebagainya, itu masih tanggung jawab kontraktor, dan jika pun tidak sesuai spesifikasi teknis akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan,” terangnya.
Kadis PUPR Tubaba juga menjelaskan bahwa pekerjaan yang menggunakan dana pinjaman tersebut, memiliki masa pemeliharaan dari pihak kontraktor selama enam bulan sejak PHO (Provisonal Hand Over) atau serah terima pekerjaan dari rekanan ke pemerintah daerah.
Sementara itu di katakan Nanang, tim monitoring dari PT.SMI bahwa pemerintah daerah kabupaten Tubaba merupakan pelaksana dan penanggung jawab sepenuhnya atas pekerjaan yang dilaksanakan dengan menggunakan dana pinjaman.
“Kami dari PT. SMI belum bisa bicara panjang lebar, sebab hasil kerja rekanan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah daerah. Jadi SMI bukan, perencana, bukan konsultan pengawas dan pelaksana di sini, kami hanya menerima keputusan Bupati” Kata Nanang saat diwawancarai media Newslampungterkini.com
Lanjutnya, jika Bupati Tubaba, Konsultan pengawas, dan BPK telah menerima pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman PT. SMI, Nanang menegaskan bahwa dari SMI hanya memiliki kewajiban untuk membayar, sebab kewenangannya hanya sebagai pemberi pinjaman.
“Yang pasti, rekanan kerjakanlah yang sebaik-baiknya, kalau ada kerusakan perbaiki kalau masih menjadi tanggung jawabnya, supaya mematuhi spek kontrak yang ada. Selanjutnya untuk masyarakat agar sama-sama menjaganya, dan jangan sampai kendaraan melebihi muatan, sebab sebanyak apapun uang dibangunkan dijalan ini, akan tetap rusak,” Pungkasnya.
Advertorial