3 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

KPK Panggil Bupati Lampung Timur Chusnunia

Newslampungterkini.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik terkait kasus dugaan gratifikasi Rp.95 miliar ke Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa.

Bupati Lampung Timur Chusnunia dipanggil sebagai saksi. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/3/2019) dilansir dari detik.com.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jabat Wakapolri

Sejauh ini KPK belum menjelaskan apa kaitan Bupati Lampung Timur Chusnunia alias Nunik yang merupakan Cawagub Lampung terpilih ini hingga dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.

KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Menurut KPK, fee itu berjumlah 10-20 persen dari nilai proyek.

Baca Juga :  Ketua dan Anggota Ombudsman RI Ucap Sumpah di Istana Negara

Menurut KPK, total gratifikasi yang diduga diterima Mustafa sebesar Rp. 95 miliar. Uang itu, menurut KPK, diterima dalam kurun Mei 2017.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kembali Lantik Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Sebelum kasus ini, Mustafa sudah divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT. SMI. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp. 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun.

 

Editor : Bbg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *