Satpol PP di Mesuji Pertanyakan Nasibnya

Ilustrasi
Newslampungterkini.com MESUJI – Johan Naro, salah satu dari ratusan anggota Satpol PP Kabupaten Mesuji mempertanyakan nasibnya yang saat ini masih menggantung karena hingga kini belum mendapatkan SK perpanjangan. (05/05/2018)
Tak hanya itu, di tahun 2018 ini dirinya juga mengatakan belum menerima gaji yang telah memasuki bulan ke lima.
“Sepengetahuan saya bahwa seluruh anggota Pol PP hingga hari ini belum menerima SK perpanjangan, dari itulah kemungkinan kami pun belum menerima gaji selama kurang lebih 4 bulan terakhir ini,” terangnya.
Lambatnya pembayaran honor Satuan Polisi Pamong Praja ini juga dialami di tahun tahun sebelumnya, sebagaimana penuturan salah satu anggota Pol PP yang meminta media untuk tidak mempublikasikan namanya.
“Kalau gaji lambat sepertinya sudah tradisi mas, tahun ini baru empat bulan, tahun tahun sebelumnya bahkan sampai tujuh sampai sembilan bulan, kami ini mau mengeluh juga sama siapa, ngomong juga nanti bisa bisa kena pecat, pasrah ajalah, ” tutur anggota Pol PP tersebut.
Sedangkan untuk memenuhi tuntutan kehidupan sehari hari mengingat kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dicukupi, anggota Pol PP yang juga ayah dari satu anak ini mengatakan kadang kadang bergantung pada pinjaman ke saudara.
“Jujur, berat mas kalau ngomongin masalah keluarga, kadang juga kami pinjam saudara dulu, ya gimana anak masih kecil butuh beli susu dan segala macamnya, kalau namanya hutang dan gadai itu bukan hal aneh dikehidupan kami, banyak juga kawan kawan itu yang sampai gadaiin motor maupun jual barang demi penuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya seraya berkaca kaca.
Terkait karirnya sebagai anggota Pol PP, dirinya berharap agar ada perhatian dan pembenahan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji.
“Jika sampean tanya ke yang lain mungkin jawabanya sama, kami ingin bekerja itu nyaman dan diberikan hak kami sebagaimana mestinya, kami berharap birokrasi ini kedepanya bisa dibenahi hingga nasib kami pun tidak selalu terkatung katung,” imbuhnya.
Mengetahui bahwa anggota DPRD berniat interpelasi terkait kebijakan Bupati mengenai SK honorer dan gajinya, ia sangat mendukung bahkan berharap itu benar benar dilaksanakan.
“Allhamdulillah, kalau masih ada yang perduli dengan nasib kami, terlebih jika anggota dewan benar benar akan menyoroti masalah ini, saya berharap itu benar dilakukan, karena saya agak nggak yakin sih mas kalau DPRD berani melaksanakan itu,” pungkasnya.
Keterlambatan gaji honorer ini patut dipertanyakan manakala Agus Setio yang juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Mesuji menyebutkan bahwa ketersedian dana anggaran bagi seluruh kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji tahun 2018 telah disiapkan sejak bulan januari.
“APBD Kabupaten Mesuji tahun 2018 telah disahkan oleh Dewan pada tahun 2017, artinya seluruh kebutuhan pemerintah yang telah dianggarkan sudah disiapkan sejak bulan januari 2018, dimana dana tersebut dapat dicairkan per tiga bulan sekali dalam setiap tahunnya,” terang anggota komisi II DPRD Kabupaten Mesuji via Ponselnya.
Disisi lain, ustad Fadil yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mesuji menjelaskan, bahwa jika ada pemimpin yang dengan sengaja menahan gaji bawahnya adalah perbuatan dosa, berdasarkan sebuah hadist yang berbunyi, “Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering”.
“Itu gambaran dalam soal gaji seseorang, pastinya harus di bayar sebelum di minta oleh yang berhak menerimanya. jika ditahan tentu tidak boleh, kecuali seizin yang bersangkutan, dan bila ada pemimpin sengaja menahan gaji bawanya hukumnya tetap dosa karena menyakiti orang, ” jelasnya via pesan whatsapp. (NLT-RD)