26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

KPK Rencanakan Aksi Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama Pemkab Tubaba

Newslampungterkini.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung akan melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Deputi Pencegahan, dan sekaligus penandatanganan rencana aksi komitmen pencegahan korupsi didaerah bersama pemerintah daerah kabupaten kota lainnya di Provinsi Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tubaba Agus Subagio kepada media Newslampungterkini.com saat dijumpai di ruang kerjanya pada Selasa (10/4/2018) pukul 11.00 Wib.

“Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi daerah besok 11 April 2018 di Pemda Provinsi Lampung pak Bupati dan sejumlah Satker terkait terutama pada Satker bidang Perencanaan, Pelayanan dan Perizinan akan menghadiri kegiatan KPK dalam hal penandatanganan rencan aksi pencegahan korupsi di daerah,” Kata Agus Subagio.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Dikatakan Agus, setelah penandatanganan komitmen rencana aksi pencegahan korupsi, KPK akan melakukan fungsi koordinasi supervisi terkait pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tersebut.

“Ada beberapa poin penting yang menjadi pembahasan antara lain menyangkut masalah perencanaan, pelayanan dan sistem penganggaran, KPK akan mendorong daerah untuk membangun sistem penganggaran secara elektronik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan lelang secara elektronik hingga pelayanan terpadu satu pintu,” jelasnya

Lanjutnya seluruh poin tersebut KPK berharap dapat terbangun dan dilaksanakan secara baik, maka akan bisa mengoptimalkan sistem perencanaan dan penganggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pencegahan korupsi di daerah dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Semua yang berkaitan dengan keuangan Negara yang dikelola oleh daerah Kabupaten khususnya Tubaba, harus terkelola dengan baik, bahkan termasuk dalam hal penggunaan Dana Desa yang masuk di rekening setiap Tiyuh di Kabupaten Tubaba, untuk itu berkaitan dengan perencanaan dan penggunaan dana desa masing-masing Tiyuh wajib tertata dengan baik, untuk mendukung program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK,” terangnya.

Dikatakan Agus juga bahwa dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi telah di programkan oleh KPK yang akan dilaksanakan sejumlah instansi yang telah di tentukan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatannya. Menurut Agus, dalam pelaksanaan aksi tersebut, KPK akan menentu waktu berjalannya program aksi, dan akan mengevaluasinya hingga supervisi.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Sementara itu saat disinggung berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban kepala Tiyuh yang belum disampaikan oleh sejumlah Tiyuh, Asisten tersebut menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab setiap Kepala Tiyuh, dan hal terpenting laporan tersebut haruslah disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Untuk Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Tiyuh merupakan salah satu poin dalam upaya pencegahan korupsi, dan memang harus disampaikan kepada pemerintah daerah, bisa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh atau bidang Administrasi wilayah, dan tentunya melalui proses koordinasi dan evaluasi melalui bidang Hukum,” Imbuhnya. (NLT-DP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.