20 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Wakil Gubernur Sampaikan Raperda APBD Lampung 2027, Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Newslampungterkini.com – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).

Wagub Jihan mengatakan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Struktur APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kemampuan pembiayaan daerah,” ujar Jihan.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pencurian Bibit Sawit TKP Tiyuh Karta Sudah Mendekam di Tahanan Polres Tubaba

Ia mengatakan kebijakan serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kapasitas fiskal dan postur APBD.

Sehubungan dengan hal tersebut, struktur APBD 2027 akan disesuaikan dengan kebijakan dan alokasi TKD yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gencarkan Padamkan Karhutla di Way Kambas dan Sekitarnya, Turunkan Satgas Darat dan Udara

Secara umum, struktur Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 terdiri atas tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Belanja daerah dialokasikan diantaranya untuk pelaksanaan program dan kegiatan prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wagub Jihan mengharapkan dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi Lampung untuk membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 secara cermat dan konstruktif.

Baca Juga :  Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

“Sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.(bg)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *