29 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Kembali Perpanjang Pembelajaran Daring hingga 12 September

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring/online bagi jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP hingga Sabtu, 12 September 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul kondisi udara yang terdampak sebaran abu vulkanik. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung tertanggal 10 September 2026.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026, Provinsi Terbaik dalam Penurunan Kemiskinan

Kepala Disdikbud Dr. M. Nur Ramdhan, S.E., M.Acc., Akt., CGAE., CA., ACPA, mengatakan, keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya kondusif.

“Pembelajaran secara daring diperpanjang sampai dengan Sabtu, 12 September 2026,” terangnya, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, selama pembelajaran dari rumah, satuan pendidikan diminta memastikan proses belajar tetap berjalan efektif melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun penugasan terstruktur.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Pemprov Lampung Tekankan Persatuan dan Karakter Generasi Muda

Selain itu, kepala satuan pendidikan bersama tenaga pendidik dan kependidikan diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari abu vulkanik. Hal tersebut dilakukan agar kondisi sekolah dipastikan bersih, aman, dan layak digunakan ketika KBM tatap muka kembali dimulai.

Ia menghimbau seluruh pihak untuk tetap menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Pemkot Bandar Lampung Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Bangun Daerah

“Kebijakan ini akan dievaluasi kembali secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang,” jeasnya.

Ia juga mengingatkan satuan pendidikan, orang tua, dan siswa untuk tetap waspada namun tidak panik serta mengikuti arahan resmi pemerintah dan otoritas terkait.(sn)

 Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *