21 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Bahas Lartas Impor Tapioka

Newslampungterkini.com – Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mendesak pemerintah pusat segera membahas dan menetapkan kebijakan larangan terbatas (lartas) terhadap impor tapioka.

Komisi II menilai kebijakan ini sangat penting untuk melindungi petani singkong lokal, khususnya Lampung, karena provinsi ini produsen utama singkong nasional.

Pria akrab dengan sapaan Abas ini menyoroti impor tapioka masuk ke Indonesia meningkat signifikan. Hingga Maret 2025, impor tapioka ke Indonesia masih ratusan ribu ton.

Ia menjelaskan, alasan melonjak impor ini ialah invoice lama yang baru datang meski barang kiriman sudah lama. Modusnya, kata Abas, mengimpor tapioka melalui jalur lain dan tak langsung ke Lampung, sehingga tak tercatat di Bea Cukai Lampung.

Baca Juga :  Rakor Strategis Kemenko Polkam di Lampung Selatan: Pemindahan Makam Tentara Belanda Jadi Agenda Diplomatik

“Data Komisi Pengawas Persaingan Usaha menunjukkan, tahun 2024 impor tapioka nasional menembus 267 ribu ton atau setara lebih dari 1,3 juta ton singkong lokal. Ini jelas berdampak harga singkong di petani terus merosot,” ujar Abas, Sabtu (11/5/2025).

Anggota Panitia Khusus Tata Niaga Singkong ini menegaskan, petani singkong di Lampung merasakan dampak dari impor tapioka ini. Jika situasi ini terus berlangsung, petani singkong di Lampung akan kian terancam.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill

“Petani singkong kita sudah lama berjuang mempertahankan harga jual wajar, kini terancam masuk tapioka impor. Kalau dibiarkan terus, petani kita bisa habis,” tegas Abas.

Selain itu, ia juga menyoroti soal perusahaan pengolah singkong menguasai lahan pertanian yang menurunkan harga singkong petani. Hal ini, kata Abas, turut menyempitkan peluang petani menjual hasil ke pabrik-pabrik pengolahan.

“Pabrik hanya fokus di sisi hilirisasi dan membeli singkong petani. Pola mitra sehat ialah petani menanam, perusahaan mengolah, dan pemerintah mengawasi tata niaga yang adil,” ujarnya.

Abas menegaskan, upaya meningkatkan produksi pertanian, seperti distribusi pupuk, membuka lahan, dan melatih petani, akan sia-sia tanpa ada kepastian harga adil. Ia mengingatkan, tanpa harga wajar, sektor pertanian akan terhambat.

Baca Juga :  Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi

“Tak ada artinya pupuk terjamin, petani produktif, dan lahan luas, jika tak ada kepastian harga adil. Tanpa itu, pertanian akan lumpuh,” ujarnya.

Abas berkomitmen terus mengawal isu ini dan mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil langkah nyata.

“Langkah ini sangat penting untuk melindungi harga singkong, menjaga berlangsung petani lokal, dan memastikan industri berjalan adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |