Komisi V Minta Disdik Lampung Jalankan SPMB Sesuai Aturan

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) transparan dan sesuai petunjuk teknis (juknis) berlaku.
Deni Ribowo menekankan, penting pengawasan ketat demi mencegah curang yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa layak masuk malah terhalang karena ada manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni Ribowo, Selasa (24/6/2025).
Ia menyoroti beberapa celah rawan SPMB, seperti menggunakan mutasi domisili tak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi.
“Verifikasi jalur afirmasi harus cermat dan menyeluruh. Kita tak ingin siswa keluarga tak mampu tersingkir hanya karena ada pihak memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Deni juga menyinggung hasil seleksi di sekolah unggulan tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu menunjukkan banyak peserta tak memenuhi standar nilai minimum.
“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tak memenuhi nilai minimum ialah alarm keras. Artinya, ada hal harus dibenahi serius dalam sistem seleksi kita. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” katanya.
Ia mendorong Disdik memperketat regulasi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada sekolah bila terbukti melanggar proses SPMB.
Deni menegaskan, pelaksanaan seleksi objektif dan adil akan membuka akses pendidikan setara bagi seluruh siswa di Lampung.
Menurutnya, pendidikan merata dan berkualitas ialah kunci meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah. (*)
Baca Berita Lain di Google News