8 Juli 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Newslampungterkini.com – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Indonesia menunjuk Juniardi SIP SH MH, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PFI Lampung, pasca pengunduran diri Ketua PFI Lampung Ardiansyah Jambak, karena alasan kesehatan. Ardiansyah ketua terpilih secara aklamasi untuk periode 2023-2026, yang dilantik pada tanggal 15 Februari 2023.

“Benar PFI pusat sudah menunjuk plt ketua PFI Lampung senior kita Juniardi SIP SH MH. Dan pusat meminta segera untuk di selenggarakan Musdalub pemilihan untuk ketua PFI Lampung yang ke-6. Saya mengundurkan diri, karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk aktif. Saya kira piliha pusat pada orang yang tepat. Beliau itu pengurus PFI Lampung priode pertama di Lampung,” kata Ardiansyah, Senin 7 Juli 2025 malam.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu Sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja

Ardiansyah uga mengucapkan terimakasih sebelum dan sesudahnya, atas dukungan kawan selama menjabat sebagai ketua PFI Lampung.

“Saya juga mohon maaf sama kawan-kawan jika ada salah dan jilat selama saya jadi ketua PFI Lampung. Seemoga kedepan selalu kompak membesarkan PFI Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual dengan Menko Zulhas

Sementara menanggapi penunjukan itu, Juniardi juga membenarkan hal itu. “Iya baru ba’da isya saya dikirin surat penunjukan ini. Amanah berat, tapi terimaksih atas kepercayaan ini. PFI adalah bagian dari profesi jurnalistik. PFI adalah organisasi profesi pewarta foto yan sudahterverifikasi dewan pers,” kata Juniardi, didampingi Deni Sekertaris PFI Lampung .

Menurut Juniardi, sebagai pelaksana tugas, tentu melanjutkan program, yang telah disusun pengurus sebelumnya.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Papua

Dalam konteks organisasi, Plt ditunjuk ketika ada kekosongan jabatan struktural, baik karena pejabat definitif berhalangan sementara atau karena jabatan tersebut kosong.

“Sebagai Plt memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan tersebut. Saya ditunjuk melalui Surat Perintah PFI Pusat bukan melalui pelantikan atau keputusan resmi, tapi tanggung jawab melanjutkan hingga Musda dan memilih ketua baru untuk periode kedepan. Mohon dukungannya,” kata Juniardi. (bg)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |