9 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Zero Truk ODOL di Jalan, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi

Newslampungterkini.com – Satlantas Polresta Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai langkah strategi penegakan hukum yang akan diterapkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sudah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

“Sosialisasi ini masif kita lakukan selama satu bulan penuh, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL,” kata Kompol Ridho Rafika, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kasat Lantas berharap, melalui sosialisasi ini, para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan termotivasi untuk mematuhinya.

“Saat ini masih tahap sosialisasi, jadi jika memang ditemukan, sementara sanksi teguran akan kita lakukan, sebelum nantinya masuk dalam tahan penindakan hukum,” jelas Kompol Ridho.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial

Over Dimension merupakan tindak pidana lalu lintas yang diproses melalui peradilan umum, sementara Overload merupakan pelanggaran administratif yang diatur dalam Pasal 305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya perbedaan ini, penanganan terhadap kedua pelanggaran tersebut akan dilakukan dengan mekanisme yang berbeda pula.

Baca Juga :  Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Kegiatan Sakai Sambayan di MAN 1 Krui

Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan dilakukan secara tegas dan konsisten untuk memastikan keselamatan dan keamanan lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, jumlah kendaraan ODOL dapat ditekan dan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” tandas Kompol Ridho. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |