Pemerintah Provinsi Lampung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIP Pusat
Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIP Pusat Tahun 2024 kualifikasi Informatif, dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Selasa (17/12/2024) malam.
Diraihnya penghargaan ini berdasarkan keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor : 52 / KEP/KIP/XII/2024 tentang hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Basan Publik Tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kerjasama PPID Utama Pemprov Lampung pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik kembali meraih predikat tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kategori Pemerintah Provinsi dengan predikat Informatif.
Pemerintah Provinsi Lampung telah meraih predikat informatif selama tiga tahun berturut-turut, membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik terus dilakukan sebagai komitmen dalam pelayanan publik yang baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang tersebut menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
(bg/kf)
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News