Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Lampung Selatan 2025
Newslampungterkini.com – Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Jenggis Khan Haikal menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda APBD kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025. Rabu (30/10/2024)
Disampaikannya, untuk alokasi anggaran pada setiap penyusunan APBD agar Pemerintah Daerah mematuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Agar diproyeksikan mengalokasikan belanja infrastruktur pelayaran publik paling rendah 40 persen dari total APBD diluar belanja bagi hasil atau transfer kepada daerah dan kepada desa sampai tahun 2027 mendatang,” jelasnya.
Dalam pandangan umum itu, fraksi Demokrat juga mengingatkan agar segala perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi APBD oleh Pemerintah Daerah harus mengacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Lampung Tahun Anggaran 2025 yang di pimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE. MM ini dihadiri Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP. anggota Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya. (*)
Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News