25 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ferliska Ramadita Sosialisasi Peraturan Daerah Bersama Masyarakat Raman Aji

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ferliska Ramadita Johan gelar sosialisasi peraturan daerah tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya bersama masyarakat desa Raman Aji, kecamatan Raman Utara, Lampung Timur. Minggu, (23/6/2024)

Ferliska mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, Pemadaman Dikebut dan Kesehatan Warga Jadi Perhatian

Ia menjelaskan bahwa pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba untuk para generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba.

Ferliska mengungkapkan orang tua wajib menjalin komunikasi yang baik agar dapat mengedukasi tentang penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Bandar Lampung Berselawat, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Ia menegaskan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja agar sebagai generasi dapat terhindar bahaya narkoba.

“Kita tahu bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejuaraan Renang Nasional Wali Kota Bandar Lampung Cup 2026 Diikuti 2.664 Atlet

Generasi muda, menurutnya adalah calon pemimpin bangsa kedepan, jika mereka terbebas dari Narkoba maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa yang baik. (*)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *