4 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Jaga Kerukunan

Newslampungterkini.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Gerindra mengajak masyarakat menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Hal tersebut disampaikan Dwi Riyanto pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan Dusun Girijaya Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram itu dihadiri sejumlah perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan peserta undangan. Senin (29/1/2024)

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kembali Lantik Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat terlebih di tahun politik saat ini.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lain tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar legislator Partai Gerindra yang berjuluk Konco Yasinan itu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jabat Wakapolri

Menurut anggota DPRD Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari dan Merbau Mataram itu, tujuan dari Perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Ketua dan Anggota Ombudsman RI Ucap Sumpah di Istana Negara

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor 3 tahun 2020,” ujarnya.

Salain itu, Sosper ini juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat hiburan dan keramaian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *