27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pemkot Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan Terhadap PMKS

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandarlampung meningkatkan pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di kota itu.

“Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, sudah meminta kami dari Satpol PP untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah kota ini menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, Rabu (6/12/2023).

Ia juga mengatakan, guna mengantisipasi maraknya PMKS seperti anak jalanan (anjal), pengemis, gelandangan, anak punk, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Linmas dan pamong yang ada di wilayah Kota Bandarlampung.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Bersama Keluarga Mencoblos di TPS Taman Budaya

“Sebenarnya kegiatan keamanan dan ketertiban terkait PMKS sudah kami lakukan dan berjalan relatif tiap hari,” jelasnya.

Ditegaskannya, Satpol PP dalam upaya menertibkan PMKS, memiliki tim Katibum yang menyisir tempat-tempat seperti lampu merah dan lokasi yang menjadi kerawanan yang kerap dijadikan berkumpulnya penyakit masyarakat.

“Tiap malam tim selalu berkeliling guna memantau dan menghimbau serta mengamankan PMKS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Namun begitu, pada Natal dan tahun baru, PMKS di Bandarlampung tidak marak seperti bulan Ramadhan.

“Berdasarkan pantauan kami, kalau Natal dan tahun baru tidak banyak PMKS yang berkeliaran. Biasanya mereka (PMKS), seperti pengemis, gelandangan, itu ramai di bulan puasa,” ujarnya.

Menurutnya, pada Natal dan tahun baru lebih banyak pedagang musiman seperti yang menjual petasan, pernak-pernik Natal serta asongan.

Baca Juga :  Kejurnas Bola Voli U-19 akan Digelar di Kota Bandar Lampung

“Untuk pedagang-pedagang ini, kami tetap melakukan kegiatan persuasif bagi mereka yang menjajakan dagangannya di tempat yang dilarang sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2018,” papar Nurizki.

Sementara itu, untuk PMKS yang diamankan di jalan-jalan termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam penanganannya.

“Karena sampai saat ini Pemkot Bandarlampung belum memiliki penampungan, maka kami bekerjasama dengan Dinsos dalam penanganan PMKS yang ditertibkan,” pungkasnya.

(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.