Proyek H2M Milik Pemprov Lampung di Tubaba Diduga Lahan Korupsi Empuk

Newslampungterkini.com – Pembangunan Sarana dan Prasarana Hunian Hijau Masyarakat (H2M) milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), diduga bermasalah dan lahan korupsi empuk oknum pihak terkait.
Betapa tidak, program bantuan Tahun Anggaran 2023 di Kelurahan Mulya Asri Lingkungan 1 RT 8, dan Lingkungan 2 RT 7, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dengan anggaran masing-masing sebesar Rp.197 juta dengan total keduanya mencapai hampir 400 juta, justru diluar nalar manusia normal jika pemerintah dan kontraktor pelaksana menyebut kedua bangunan tersebut, menghabiskan anggaran mencapai 100 juta.
Ditemui di lokasi bangunan, Lurah Mulya Asri, Prambumi, mengatakan proyek H2M dari Pemerintah Provinsi Lampung itu dikerjakan sejak bulan September dengan masa pengerjaan 45 hari kalender.
“Terkait kuantitas dan kualitas bangunan, dan RAB nya seperti apa saya tidak tahu. Yang jelas sebelum pekerjaan ini dimulai, pihak konsultan datang ke kelurahan menyampaikan ada dua paket proyek H2M yang akan dibangun di Kelurahan Mulya Asri dengan kriteria pembangunan akan ditempatkan di kawasan padat penduduk. Kemudian, sebagai syarat pembangunan, mereka meminta surat kelengkapan lahan yang bisa pinjam pakai sebagai syarat pembangunan program tersebut,” kata Prambumi. Senin (30/10/2023)
Lanjut dia, terkait lokasi bangunan tersebut murni support dari masyarakat yang lahannya siap di bangun H2M. Bukti untuk pinjam pakai itu berupa surat keterangan dari pihak pemilik tanah dengan mencantumkan bukti kepemilikan seperti AJB (Akta Jual Beli).
“Setelah proses, didapatlah lokasi yang siap dibangun, yaitu tanah halaman milik pak Herwan di Lingkungan 1 RT 8, dan pak Didik di Lingkungan 2 RT 7. Total nilai proyek pembangunan H2M itu setahu saya per titiknya sekitar 197 juta, terdiri dari pembangunan tugu H2M, drainase, pemasangan paving block, dan wahana permainan anak-anak berupa perosotan dan ayunan,” kata Lurah Mulya Asri.
Lanjutnya, pembangunan wahana H2M di Lingkungan 1 hanya ada 2 unit perosotan dan 1 ayunan, kemudian ada juga disediakan 3 kotak sampah. Sedangkan di Lingkungan 2, perosotannya 2 unit, ayunan 2 unit dan 6 kotak sampah.
“Setelah selesai, bangunan itu akan dihibahkan ke Kelurahan, dari dua paket itu, satu diantaranya yang ada di Lingkungan 2, sudah diserahkan. Sisanya masih tertunda, lantaran bermasalah dan menurut konsultan pekerjaanya tidak sesuai atau kurang volume” kata Prambumi.
Proyek H2M Dibangun di Tanah Jaminan Bank
Selain diduga sarat Korupsi, bangunan H2M juga dibangun dilahan yang sebelumnya telah menjadi jaminan pihak Perbankan sebagai anggunan salah satu nasabah.
“Saya tidak tahu kalau ternyata lahan yang punya pak Herwan ini ada masalah hutang dan sertifikat tanah nya juga di Bank, karena memang kita tidak bertanya, cukup dengan adanya bukti kepemilikan berupa AJB saja. Jadi Kalau memang bermasalah, maka solusinya paling akan kita musyawarahkan dan disampaikan ke pihak yang berkepentingan untuk dibongkar dan dipindahkan,” kata Lurah Mulya Asri.
Sementara itu, satu di antara pekerja pada proyek tersebut yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa proyek bangunan H2M telah telah menjadi pekerjaan borongan senilai Rp.13 juta oleh pihaknya yang ditawari pihak kontraktor untuk semua pemasangan atau pembangunan H2M sampai selesai.
“Kami bekerja memasang paving block, drainase, hingga tugu H2M sampai selesai,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono