27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Fraksi Demokrat DPRD Lampung Minta Presiden Revisi UU ASN

Newslampungterkini.com – Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Deni Ribowo mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-undang ASN. Pasalnya, UU tersebut tidak memihak kepada para tenaga honorer. Dalam UU itu bakal menghapus tenaga honorer per November 2023 nanti.

“Ini harus menjadi perhatian bagi Presiden Jokowi. Di Indonesia ini banyak tenaga honorer, dan kita masih banyak membutuhkan tenaga honorer, khususnya untuk nakes (tenaga kesehatan). Nah kalau ini dihapus bagaiman nasib mereka para tenaga honorer,” ungkap Deni Ribowo, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Dia mencontohkan, untuk di Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) saja terdapat 400-an tenaga honorer Nakes. Dan informasinya mereka masih memerlukan 300-an Nakes lagi.

“Ini baru satu rumah sakit saja. Sementara di Lampung ini banyak sekali ruma sakitnya. Apa nggak ini akan menyakitkan bagi para tenaga honorer apabila mereka bakal dihapuskan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Selain itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini mendesak Presiden Jokowi untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena, kata dia, ini yang menjadi harapan para tenaga honorer di Indonesia, Lampung khususnya.

“Tenaga honorer di Lampung ini banyak sekali. Bahkan diantara mereka sudah berpuluh-puluh tahun menjadi honorer tapi tidak diangkat-angkat menjadi PNS. Makanya kita minta Presiden Jokowi memperhatikan mereka dengan mengangkat mereka menjadi PPPK,” tukasnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Untuk diketahui, Pemerintah akan tetap menghapus pegawai honorer pada November 2023 dan sebagai gantinya pemerintah akan meluncurkan status baru bagi mereka. Status tersebut adalah PPPK Paruh Waktu atau istilahnya PNS part time.

Hal ini akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang akan segera meluncur dalam waktu dekat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.