27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pemkab Pesibar Rapat Persiaspan Proses Verifikasi Pemekaran Pekon

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah mengadakan r apat persiapan konsolidasi bersama tim evaluasi penataan desa Provinsi Lampung terkait rencana pemekaran Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan dan Pekon Pagarbukit, Kecamatan Bangkunat, di Ruang Rapat Asisten, Gedung A Lantai 3, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (14/6/2023).

Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, S.Pd., M.M dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; Stakeholder terkait, Camat Pesisir Selatan, Camat Bangkunat, Peratin Pekon Marang,Peratin Pagarbukit, Panitia Pemekaran Pekon Cukuh Bunjak, Panitia Pemekaran Pekon Kunyaian Agung, dan Panitia Pemekaran Pekon Kuta Mulya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Dalam rapat tersebut, Asisten I mengatakan, berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor: 140/2406/01/2022 tanggal 13 Juni 2023, perihal rapat konsolidasi bersama Tim Penataan Desa dan Tim PPBDes Pesibar, maka Pemkab Pesibar menggelar rapat persiapan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Pesibar Nomor 70 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pekon Persiapan Cukuh Bunjak dan Kunyaian Agung Kecamatan Pesisir Selatan, dan Perbup Pesibar Nomor 71 tentang Pembentukan Pekon Persiapan Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Untuk itu diminta kepada tim pemekaran tingkat Kabupaten dan Pekon untuk bisa memahami isi proposal yang disampaikan ke Pemprov Lampung terkait rencana pemekaran pekon,” jelas Asisten I.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Ditandaskannya, antara Tim Pemekaran tingkat Kabupaten dan Pekon juga diminta untuk memenuhi data-data yang menjadi persyaratan dalam verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Penataan Desa Provinsi Lampung.

“Data dari Kabupaten dan Pekon harus ada kesesuaian, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sehingga data yang disampaikan pada saat verifikasi merupakan data yang akurat,” pungkas Asisten I.

(sn/kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.