Daftarkan Bacaleg PDIP Lampung Selatan ke KPU, Nanang Ermanto Target Kuasai Kursi DPRD
Newslampungterkini.com – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Selatan memasang target kuasai kursi DPRD setempat pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Hal itu, diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Nanang Ermanto usai resmi mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk kabupaten (Bacaleg) ke KPU setempat, Kamis (11/5/2023).
“Kami dari Partai PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan pada pagi ini, telah mendaftarkan sesuai dengan mekanisme dari DPP Partai PDI Perjuangan hari ini Kamis tanggal 11 Mei 2023 serentak se-Indonesia, PDI Perjuangan mencalonkan kontestan anggota legislatif,” ujar Nanang Ermanto di Media Center KPU Lampung Selatan.
Soal target jumlah kursi legislatif yang akan diraih oleh PDI Perjuangan pada pileg tahun 2024 mendatang, Nanang Ermanto menyebut akan mencoba menyapu bersih seluruh kursi yang ada.
“Target saya kalau bisa 50 kursi ini saya ambil, jadi nggak nanggung-nanggung saya gas poll. PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan akan gas poll. Setelah kami hadir dari KPU diterima KPU sesuai dengan berkas kami, kami akan gass pol,” tegas Nanang Ermanto.
Ada yang menarik saat DPC PDI Perjuangan datang ke KPU, dimana seluruh fungsionaris partai termasuk bacaleg mengenakan pakaian adat nasional.
“Alhamdulillah kami di KPU pada hari ini, saya beserta jajaran pengurus DPC dan seluruh calon dan simpatisan dan pengurus-pengurus PAC, Ranting ini hadir merajut kebhinekaan dengan pakaian adat. Hari ini kami di Lampung Selatan merajut kebhinekaan persatuan sehingga PDI Perjuangan ingin menyatukan Lampung Selatan lebih baik lagi kedepan,” urai Nanang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan juga menyampaikan, berkas pencalonan seluruh bacaleg telah dinyatakan diterima oleh KPU.
“Alhamdulillah, hari ini kami diterima dengan berita acara hasil pemeriksaan dari KPU dan Bawaslu yang hadir pada hari ini. PDI Perjuangan diterima dengan baik dengan persyaratan berita acara ini, sudah ditandatangani oleh seluruh jajaran (komisioner) KPU. Alhamdulillah, kami sudah melengkapi berkas-berkas untuk pencalonan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” terang Nanang Ermanto.
Di penghujung, Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel turut menyampaikan rasa terima kasih dan memohon doa kepada awak media yang meliput kegiatan itu
“Jadi saya ucapkan juga terimakasih kepada teman-teman media baik cetak maupun elektronik yang hadir pada hari ini, mohon doanya sehingga PDI Perjuangan sukses selalu aamiin, merdeka! merdeka! merdeka!,” tandas Nanang Ermanto.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menerangkan, hasil pemeriksaan sudah selesai dilakukan dan dituangkan dalam berita acara Nomor: 291/PL.304-BA/1801/2023 tentang penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.
“Dalam penerimaan pengajuan tersebut, KPU Kabupaten/Kota melakukan kegiatan sebagai berikut yang pertama memeriksa waktu pengajuan bakal calon kemudian yang kedua memeriksa dokumen pengajuan bakal calon yang ketiga menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan yang keempat memberikan tanda pengembalian atau tanda terima,” ucap Ansurasta.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, Ketua KPU menjelaskan bahwa berkas pengajuan bacaleg dari DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan dinyatakan lengkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan lengkap dan diterima,” pungkas Ansurasta. (*)