26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

DPD PDI Perjuangan Lampung Daftarkan 85 Bacaleg ke KPU

Newslampungterkini.com – DPD PDI Perjuangan Lampung resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Kamis (11/5/2023).

DPD PDI Perjuangan Lampung mendaftarkan Bacaleg ke KPU berjalan dengan diiringi pengantin, arak-arakan atraksi budaya khas daerah Lampung dari Badan Kebudayaan Nasional DPD PDI Perjuangan Lampung.

Selain itu, seluruh fungsionaris DPD Partai dan Fraksi PDI Perjuangan menggunakan pakaian khas daerah Lampung, pengantin daerah dan silat khas daerah Lampung serta memakai sejumlah baju adat daerah sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengatakan, pihaknya telah resmi mengajukan daftar nama Bacaleg DPRD Provinsi Lampung dengan total 85 nama sesuai dengan kuota DPRD Lampung.

“Untuk keterwakilan perempuan sebanyak 37,6 persen, atau 32 Bacaleg perempuan dari 85 Bacaleg yang diajukan,” ujarnya.

Menurut Sudin, 85 nama ini dapat dipastikan tidak akan ada perubahan kedepannya. Tetapi apabila ada peristiwa yang memang harus dilakukan penggantian maka akan diganti.

“Misalnya ada Bacaleg yang sakit atau meninggal dunia, tentu harus diganti,” kata dia.

Sudin menegaskan, untuk target PDI Perjuangan Lampung harus tetap menjadi pemenang.

“Target 22 kursi dari 85 kursi, dan seperti yang disampaikan, bahwa PDI Perjuangan akan Hatrick pada Pemilu 2024,” mendatang.

Sudin yang juga Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pemberkasan maka diharapkan adanya arahan dari pihak KPU apa saja yang perlu diperbaiki.

“Niat kami datang kesini untuk mengantarkan bakal calon dari 8 Dapil dan sudah kami cek. Nanti pasti ada kekurangan mohon dicek dan diberikan petunjuk agar sesegera mungkin dapat diperbaiki,” jelas Sudin.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengucapkan selamat datang kepada jajaran petinggi PDI Perjuangan Lampung.

Pihak KPU pada hari ini kata Erwan, akan memastikan dan mencocokkan dokumen pendaftaran dengan sistem aplikasi silon.

“Mudah-mudahan sesuai sehingga akan dapat diberikan tanda terima pengajuan dari partai PDI Perjuangan di 8 Daerah Pemilihan,” katanya.

Erwan menambahkan, mulai pada 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang KPU akan melakukan verifikasi administrasi bakal calon.

“Apabila terdapat berkas yang perlu diperbaiki maka KPU akan menyampaikan kepada Ketua PDI Perjuangan, dan masa pengajuan perbaikan akan dimulai pada 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023,” tandasnya.

Terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen Erwan mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan terbaru, apabila ada perubahan maka akan dapat diperbaiki pada masa perbaikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.