27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Wakil Bupati Pesisir Barat Monitoring SMP dan SD Negeri Krui

Newslampungterkini.com – Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif S.H monitoring Sekolah Menegah Pertama dan Sekolah Dasar di 4 titik diantaranya SMPN 2 Krui Pekon Kampung Jawa, SDN 7 Krui Pekon Kampung Jawa, SDN 10 Krui Pekon Rawas, SDN I Pasar krui Kecamatan Pesisir Tengah. Senin (2/1/ 2023)

Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif dalam arahannya menyampaikan, monitoring ini dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan mulai dari guru sampai dengan anak murid.

“Mengenai disiplin ini memang harus di berlakukan dan perlu diterapkan karena mengingatkan kita akan melangkah lebih jauh dibidang kedisiplinan demi menuju Kabupaten yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Wakil Bupati juga menjelaskankan terkait absensi sekarang di tahun ini sudah menerapkan absensi finger print, bagi siapa yang tidak masuk tanpa keterangan harus diberi peringatan dan sanksi.

Diakhir arahannya Wakil Bupati juga menekankan kepada seluruh Guru Sekolah dan TKD harus lebih aktif serta meningkatkan kinerja dalam bidang pendidikan, juga kepada Guru Sekolah dianjurkan dalam proses belajar mengajar harus benar-benar diterapkan kepada anak murid didik agar dari Tahun ke Tahun mengalami peningkatan.

Kemudian dilanjutkan arahan dari Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi, S.Pd.,MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memang mengingatkan dalam pergantian menjelang Tahun 2023 ini, tentang kedisiplinan kepada semua guru dan siswa-siswi mulai dari waktu, pakaian, lingkungan, sampai dengan meningkatkan pembelajaran.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Harapan kita semua Kabupaten Pesisir Barat menjadi lebih baik dan dapat menjadi contoh Kabupaten lain,” harapnya.

Di Tahun ini, kita di Kabupaten Pesisir Barat Seluruh OPD dan Instansi terkait sudah menerapkan absensi Finger Print yang mulai berlaku dari Awal Januari 2023, kemudian untuk seluruh PNS dan TKD yang tidak masuk selama 3 hari berturut-turut akan dikenakan sanksi.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Kemudian bagi PNS juga yang tidak mengikuti aturan absensi Finger Print maka bukan hanya akan dikenakan sanksi saja, melainkan Pemotongan Tukin (Tunjangan Kinerja) yang terhitung dari absensi.

Asisten I juga menegaskan di setiap Kecamatan wajib ada laporan setiap hari, mengenai Apel Pagi karena mulai dari Tahun ini Kita mulai lebih disiplin dan Aktip dalam segala bidang patuh pada aturan yang berlaku yang telah ditetapkan.

Turut Mendampingi Wakil Bupati Pesisir Barat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi, S.Pd.,MM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Edwin Kastolani Burtha, SH., MP.

(sn/kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.